JAKARTA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali menetapkan harga kelapa sawit mitra plasma untuk periode 8–14 Oktober 2025. Penetapan ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim terkait.
Penurunan Harga TBS dan Faktor Penyebabnya
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menyebutkan penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp9,81 per Kg. Penurunan ini setara dengan 0,27 persen dari harga periode sebelumnya, sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.686,11 per Kg untuk satu pekan ke depan.
Harga cangkang akan berlaku selama satu bulan ke depan, yaitu sebesar Rp17,38 per Kg. Untuk periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,75 persen.
Harga penjualan CPO pekan ini mengalami penurunan sebesar Rp6,88, sedangkan harga kernel turun Rp178,32 dibanding pekan lalu. Defris menjelaskan bahwa fluktuasi harga ini menyesuaikan dengan kondisi pasar dan tabel rendemen terbaru.
Beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan, sehingga menurut Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi kedua, harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan Rp14.675,00 per Kg. Sedangkan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.041,00 per Kg.
Defris Hatmaja menegaskan bahwa penurunan harga TBS minggu ini lebih banyak dipengaruhi oleh turunnya harga CPO dan kernel. Kondisi pasar global dan domestik turut menjadi faktor utama perubahan harga tersebut.
Perbaikan Tata Kelola Penetapan Harga
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Disbun bersama Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit selalu berupaya memperbaiki tata kelola. Tujuannya agar harga yang ditetapkan sesuai regulasi dan adil bagi kedua pihak yang bermitra.
Membaiknya tata kelola ini merupakan hasil upaya serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Defris menekankan bahwa komitmen bersama ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani.
Pendapatan yang meningkat diharapkan pada akhirnya dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Proses penetapan harga yang transparan dan akuntabel diharapkan menjadi standar dalam hubungan mitra plasma dan PKS di Riau.
Selain itu, Disbun Riau terus memantau perkembangan harga CPO dan kernel agar setiap penyesuaian TBS dapat dilakukan tepat waktu. Monitoring ini dilakukan agar harga tetap mencerminkan kondisi pasar tanpa merugikan petani atau pengolah.
Defris menambahkan bahwa pengawasan ketat dan komunikasi rutin dengan PKS menjadi kunci keberhasilan penetapan harga. Hal ini membantu mencegah kesalahan perhitungan serta memastikan semua pihak menerima harga yang wajar.
Tabel rendemen baru yang digunakan pada periode ini dibuat berdasarkan kajian PPKS Medan. Kajian tersebut mempertimbangkan kualitas TBS, umur tanaman, dan faktor produksi lainnya untuk memastikan harga lebih adil.
Harga cangkang yang ditetapkan selama satu bulan ke depan juga memperhitungkan biaya produksi dan pasar. Penyesuaian ini diharapkan menjaga keseimbangan antara keuntungan PKS dan pendapatan petani.
Defris mengungkapkan bahwa setiap penetapan harga selalu melalui rapat tim penetapan harga. Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah, PKS, dan petani untuk memastikan keputusan yang diambil transparan dan objektif.
Selain penurunan harga minggu ini, Disbun Riau juga menekankan pentingnya persiapan menghadapi fluktuasi pasar. Pemantauan harga CPO, kernel, dan TBS dilakukan secara berkala agar keputusan tetap akurat.
Dengan perbaikan tata kelola dan penetapan harga yang lebih adil, diharapkan hubungan antara petani dan PKS tetap harmonis. Pendapatan petani yang meningkat juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Riau.
Keseriusan pemerintah provinsi dan dukungan Kejaksaan Tinggi Riau dalam pengawasan menjadi faktor penting keberhasilan sistem ini. Komitmen semua pihak diharapkan terus memperkuat industri sawit dan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, meski terjadi penurunan harga TBS pada periode 8–14 Oktober 2025, sistem penetapan harga yang lebih transparan dan adil diharapkan tetap memberikan manfaat jangka panjang. Petani dan PKS dapat menjalankan usaha dengan lebih stabil dan prediktabel.