Perbatasan Kalimantan Jadi Gerbang Utama 30 Upaya Penyelundupan Berhasil Digagalkan

Perbatasan Kalimantan Jadi Gerbang Utama 30 Upaya Penyelundupan Berhasil Digagalkan
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang di kawasan perbatasan Kalimantan dalam rangka Operasi Joint Task Force 2026.

KANALEKONOMI.ID — Operasi bersama yang diberi nama Joint Task Force (JTF) 2026 itu berlangsung sejak 13 Juli hingga 14 Agustus 2026. Area operasi menyisir titik-titik rawan di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. Hasilnya, aparat mencatat 30 kasus pelanggaran yang melibatkan beragam komoditas terlarang.

Cakupan Pengawasan Kini Lebih Luas

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan perluasan mandat ini adalah respons atas perubahan modus pelaku. "Risiko terus berkembang, begitu pula pola yang digunakan pelaku. Karena itu, pengawasan di perbatasan tidak cukup hanya diarahkan pada satu jenis komoditas," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/9).

Jika sebelumnya fokus utama adalah jaringan narkotika, kini sasaran operasi mencakup barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol ilegal. Petugas juga membidik penyelundupan bahan bakar minyak, kendaraan bermotor, pakaian bekas (ballpress), daging beku, rotan, hingga emas batangan.

Kerja Sama Lintas Negara yang Terus Diperluas

Kolaborasi antara Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) sebenarnya sudah berjalan sejak 2018. Awalnya, kerja sama ini bernama Joint Task Force on Narcotics (JTFN) dan secara khusus ditujukan untuk membongkar sindikat narkoba di perbatasan darat Kalimantan.

Memasuki 2025, target pengawasan mulai merambah rokok dan minuman beralkohol ilegal. Kini di 2026, nama operasi resmi berubah menjadi Joint Task Force on Illegal Goods, menandakan perang terhadap seluruh barang selundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

Rute Rawan Disusuri Berdasarkan Intelijen

Budi menegaskan penentuan lokasi operasi tidak dilakukan secara acak. "Penentuan lokasi operasi kami lakukan berdasarkan analisis manajemen risiko intelijen di sepanjang perbatasan darat dan laut Indonesia-Malaysia," jelasnya.

Operasi yang dibuka pada 9 Juli dan resmi ditutup pada 1 September 2026 ini menjadi bukti bahwa celah perbatasan terus dijaga. Upaya ini penting mengingat penyelundupan tidak hanya menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi membanjiri pasar dengan barang ilegal yang membahayakan konsumen dan mengganggu pelaku usaha lokal yang patuh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index